You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Pagari Lahan di Lapangan Banteng
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Aset DKI di Lapangan Banteng akan Dipagar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam waktu dekat akan memagari aset lahan seluas 3,7 hektare di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dana ini dipakai mulai dari perencanaan, pelaksanaan konstruksi, design and build dan pengawasan‎

Pemagaran aset rencananya dilakukan dengan menggunakan dana dari kewajiban pengembang atas peningkatan Koefisien Luas Bangunan (KLB).

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, anggaran untuk pemagaran dari peningkatan KLB ini senilai Rp 8.945.280.000.

Proses Revitalisasi Lapangan Banteng Dimulai

"Dana ini dipakai mulai dari perencanaan, pelaksanaan konstruksi, design and build dan pengawasan‎," katanya, Rabu (29/3).

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Djafar Muchlisin menambahkan, pagar yang akan dibangun di Lapangan Banteng memiliki tinggi sekitar enam meter.

"Lokasi persisnya di sisi utara sampai selatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1487 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  3. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1132 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye952 personFolmer
  5. Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

    access_time25-09-2026 remove_red_eye885 personNurito