You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Pagari Lahan di Lapangan Banteng
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Aset DKI di Lapangan Banteng akan Dipagar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam waktu dekat akan memagari aset lahan seluas 3,7 hektare di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dana ini dipakai mulai dari perencanaan, pelaksanaan konstruksi, design and build dan pe ngawasan‎

Pemagaran aset rencananya dilakukan dengan menggunakan dana dari kewajiban pengembang atas peningkatan Koefisien Luas Bangunan (KLB).

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, anggaran untuk pemagaran dari peningkatan KLB ini senilai Rp 8.945.280.000.

Proses Revitalisasi Lapangan Banteng Dimulai

"Dana ini dipakai mulai dari perencanaan, pelaksanaan konstruksi, design and build dan pengawasan‎," katanya, Rabu (29/3).

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Djafar Muchlisin menambahkan, pagar yang akan dibangun di Lapangan Banteng memiliki tinggi sekitar enam meter.

"Lokasi persisnya di sisi utara sampai selatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1416 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1321 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1253 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1165 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1097 personFolmer